A. Berbagai Faktor yang Memengaruhi Proses Kembalinya Republik Indonesia
sebagai Negara Kesatuan
Bagian penting dari keputusan KMB adalah terbentuknya Negara Republik
Indonesia Serikat. Memang hasil KMB diterima oleh Pemerintah Republik
Indonesia, namun hanya “ setengah hati.” Hal ini terbukti dengan munculnya
perbedaan dan pertentangan antarkelompok bangsa. Dua kekuatan besar yang saling
berseberangan yaitu:
1. kelompok unitaris, artinya kelompok pendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
2. kelompok pendukung Negara Federal-RIS.
1. kelompok unitaris, artinya kelompok pendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
2. kelompok pendukung Negara Federal-RIS.
JELI Jendela Info
Undang Undang Dasar yang pernah berlaku di Indonesia yaitu:
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 s.d. 27 Desember 1949),
2. Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950),
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959),
4. UUD 1945 (5 Juli 1959 s.d. sekarang), dan mengalami empat kali amandemen.
Undang Undang Dasar yang pernah berlaku di Indonesia yaitu:
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 s.d. 27 Desember 1949),
2. Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950),
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959),
4. UUD 1945 (5 Juli 1959 s.d. sekarang), dan mengalami empat kali amandemen.
Dampak dari terbentuknya Negara RIS adalah konstitusi yang digunakan bukan
lagi UUD 1945, melainkan Konstitusi RIS tahun 1949. Dalam pemerintahan RIS
jabatan presiden dipegang oleh Ir. Soekarno, dan Drs. Mohammad Hatta sebagai
perdana menteri. Perlu diingat bahwa dalam Konstitusi RIS 1949 tidak mengenal
jabatan wakil presiden. Berdasarkan pandangan kaum nasionalis pembentukan RIS
merupakan strategi pemerintah kolonial Belanda untuk memecah belah kekuatan
bangsa Indonesia sehingga Belanda akan mudah mempertahankan kekuasaan dan
pengaruhnya di Republik Indonesia. Kelompok ini sangat menentang dan menolak
ide federasi dalam bentuk negara RIS.
JELI Jendela Info
Ada beberapa tahap dan proses kembalinya negara RIS ke NKRI.
a. Negara Pasundan tanggal 11 Maret 1950 bergabung ke RI.
b. Tanggal 22 April 1950 tinggal RI, NST, dan NIT.
c. Tanggal 14 Agustus 1950 Senat dan DPR mengesahkan UUDS 1950.
d. Tanggal 15 Agustus 1950 Soekarno membacakan Piagam Persetujuan Kembali ke NKRI.
e. Tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi RIS berakhir dan terbentuk NKRI.
Ada beberapa tahap dan proses kembalinya negara RIS ke NKRI.
a. Negara Pasundan tanggal 11 Maret 1950 bergabung ke RI.
b. Tanggal 22 April 1950 tinggal RI, NST, dan NIT.
c. Tanggal 14 Agustus 1950 Senat dan DPR mengesahkan UUDS 1950.
d. Tanggal 15 Agustus 1950 Soekarno membacakan Piagam Persetujuan Kembali ke NKRI.
e. Tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi RIS berakhir dan terbentuk NKRI.
Pada akhirnya kelompok unitaris semakin memperoleh simpati. Berikut ini
sejumlah faktor yang memengaruhi proses kembalinya negara RIS menjadi NKRI.
1. Bentuk negara RIS bertentangan dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2. Pembentukan negara RIS tidak sesuai dengan kehendak rakyat.
3. Bentuk RIS pada dasarnya merupakan warisan dari kolonial Belanda yang tetap ingin berkuasa di Indonesia.
4. Berbagai masalah dan kendala politik, ekonomi, sosial, dan sumber daya manusia dihadapi oleh negara-negara bagian RIS.
1. Bentuk negara RIS bertentangan dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2. Pembentukan negara RIS tidak sesuai dengan kehendak rakyat.
3. Bentuk RIS pada dasarnya merupakan warisan dari kolonial Belanda yang tetap ingin berkuasa di Indonesia.
4. Berbagai masalah dan kendala politik, ekonomi, sosial, dan sumber daya manusia dihadapi oleh negara-negara bagian RIS.
Pada tanggal 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno membacakan Piagam
terbentuknya NKRI. Peristiwa ini juga menandai berakhirnya bentuk RIS.
Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
Pasca pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949, permasalahan yang
dihadapi oleh bangsa Indonesia di bidang ekonomi sangatlah kompleks. Berikut
ini masalah-masalah tersebut.
Kondisi perekonomian Indonesia pasca pengakuan kedaulatan masih dikuasai
oleh asing. Untuk itu para ekonom menggagas untuk mengubah struktur ekonomi
kolonial menjadi ekonomi nasional. Salah satu tokoh ekonom itu adalah Sumitro
Djoyohadikusumo. Ia berpendapat bahwa bangsa Indonesia harus selekasnya
ditumbuhkan kelas pengusaha. Pengusaha yang bermodal lemah harus diberi bantuan
modal. Program ini dikenal dengan gerakan ekonomi Program Benteng. Tujuannya
untuk melindungi usaha-usaha pribumi. Ternyata program benteng mengalami
kegagalan. Banyak pengusaha yang menyalahgunakan bantuan kredit untuk mencari
keuntungan secara cepat.
Akibat penjajahan dan perjuangan fisik, banyak sarana prasarana dan
instalasi industri mengalami kerusakan. Hal ini mengakibatkan kemacetan dalam
bidang industri, kondisi ini mempengaruhi perekonomian nasional.
Pada pasca pengakuan kedaulatan, laju pertumbuhan penduduk meningkat. Pada
tahun 1950 diperkirakan penduduk Indonesia sekitar 77,2 juta jiwa. Tahun 1955
meningkat menjadi 85,4 juta. Laju pertumbuhan penduduk yang cepat berakibat
pada peningkatan impor makanan. Sejalan dengan pertumbuhan penduduk kebutuhan
akan lapangan kerja meningkat. Kondisi tersebut mendorong terjadinya
urbanisasi.
Setelah pengakuan kedaulatan, ekonomi Indonesia tidak stabil. Hal itu
ditandai dengan meningkatnya utang negara dan meningginya tingkat inflasi.
Utang Indonesia meningkat karena Ir. Surachman (selaku Menteri Keuangan saat
itu) mencari pinjaman ke luar negeri untuk mengatasi masalah keuangan negara.
Sementara itu, tingkat inflasi Indonesia meninggi karena saat itu barang-barang
yang tersedia di pasar tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Akibatnya,
harga barang-barang kebutuhan naik. Untuk mengurangi inflasi, pemerintah
melakukan sanering pada tanggal 19 Maret 1950. Sanering adalah kebijakan
pemotongan uang. Uang yang bernilai Rp,5,- ke atas berlaku setengahnya.
Perdagangan internasional Indonesia menurun. Hal ini disebabkan Indonesia
belum memiliki barang-barang ekspor selain hasil perkebunan. Padahal sarana dan
produktivitas perkebunan telah merosot akibat berbagai kerusakan.
Pada awal pengakuan kedaulatan, perusahaan-perusahaan yang ada masih
merupakan milik Belanda. Demikian juga tenaga ahlinya. Tenaga ahli masih dari
Belanda, sedang tenaga Indonesia hanya tenaga kasar. Oleh karena itu Mr. Iskaq
Tjokroadikusuryo melakukan kebijakan Indonesianisasi. Kebijakan ini mendorong
tumbuh dan berkembangnya pengusaha swasta nasional. Langkahnya dengan
mewajibkan perusahaan asing memberikan latihan kepada tenaga bangsa Indonesia.
Akibat konflik Irian Barat kondisi politik tidak stabil. Bangsa Indonesia
banyak melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda. Sebagai
dampak nasionalisasi, investasi asing mulai berkurang. Investor asing tidak
berminat menanamkan modalnya di Indonesia.
Pada tahun 1960-an terjadi disinvestasi yang cukup tajam akibat konflik
Irian Barat. Akibatnya kapasitas produksi menurun karena terjadi salah urus
dalam perusahaan.
Kondisi perpolitikan di Indonesia sebelum dilaksanakan Pemilu tahun 1955
ada dua ciri yang menonjol, yaitu munculnya banyak partai politik (multipartai)
dan sering terjadi pergantian kabinet/ pemerintahan. Setelah kembali ke bentuk
negara kesatuan, sistem demokrasi yang dianut adalah Demokrasi Liberal Sistem
pemerintahannya adalah kabinet parlementer. Pada masa ini perkembangan partai
politik diberikan ruang yang seluas-luasnya. Dari tahun 1950-1959, terdapat
tujuh kabinet yang memerintah.
Kabinet Natsir merupakan suatu Zaken Kabinet, intinya adalah Partai
Masyumi. Kabinet ini menyerahkan mandatnya tanggal 21 Maret 1951, setelah
adanya mosi yang menuntut pembekuan dan pembubaran DPRD Sementara. Penyebab
lainnya adalah seringnya mengeluarkan Undang Undang Darurat yang mendapat
kritikan dari partai oposisi.
Kabinet Sukiman merupakan koalisi antara Masyumi dengan PNI. Pada masa
Kabinet Sukiman muncul berbagai gangguan keamanan, misalnya DI/TII semakin
meluas dan Republik Maluku Selatan. Kabinet ini jatuh karena kebijakan politik
luar negerinya diangap condong ke Serikat. Pada tanggal 15 Januari 1952
diadakan penandatanganan Mutual Security Act (MSA). Perjanjian ini berisi kerja
sama keamananan dan Serikat akan memberikan bantuan ekonomi dan militer.
Kabinet Wilopo didukung oleh PNI, Masyumi, dan PSI. Prioritas utama program
kerjanya adalah peningkatan kesejahteraan umum. Peristiwa penting yang terjadi
semasa pemerintahannya adalah peristiwa 17 Oktober 1952 dan peristiwa Tanjung
Morawa. Peristiwa 17 Oktober 1952, yaitu tuntutan rakyat yang didukung oleh
Angkatan Darat yang dipimpin Nasution, agar DPR Sementara dibubarkan diganti
dengan parlemen baru. Sedang Peristiwa Tanjung Morawa (Sumatra Timur) mencakup
persoalan perkebunan asing di Tanjung Morawa yang diperebutkan dengan rakyat
yang mengakibatkan beberapa petani tewas.
Kabinet ini dikenal dengan Kabinet Ali Wongso (Ali Sastroamijoyo dan
Wongsonegoro). Prestasi yang dicapai adalah terlaksananya Konferensi di Bandung
18-24 April 1955.
Kabinet ini dipimpin oleh Burhanudin Harahap dengan inti Masyumi.
Keberhasilan yang diraih adalah menyelenggarakan pemilu pertama tahun 1955.
Karena terjadi mutasi di beberapa kementerian, maka pada tanggal 3 Maret 1956
Burhanudin Harahap menyerahkan mandatnya.
Program Kabinet Ali II disebut Rencana Lima Tahun. Program ini memuat
masalah jangka panjang, misalnya perjuangan mengembalikan Irian Barat. Muncul
semangat anti- Cina dan kekacauan di daerah-daerah sehingga menyebabkan kabinet
goyah. Akhirnya pada Maret 1957, Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya.
Kabinet Djuanda sering dikatakan sebagai Zaken Kabinet, karena para
menterinya merupakan ahli dan pakar di bidangnya masing-masing. Tugas Kabinet
Djuanda melanjutkan perjuangan membebaskan Irian Barat dan menghadapi keadaan
ekonomi dan keuangan yang buruk. Prestasi yang diraih adalah berhasil
menetapkan lebar wilayah Indonesia menjadi 12 mil laut diukur dari garis dasar
yang menghubungkan titik-titik terluar dari Pulau Indonesia. Ketetapan ini
dikenal sebagai Deklarasi Djuanda. Kabinet ini menjadi demisioner ketika
Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Penyelenggaraan Pemilu tahun 1955 merupakan pemilu yang pertama
dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Pemilu diselenggarakan pada masa
pemerintahan Kabinet Burhanudin Harahap. Pemilu dilaksanakan dalam dua tahap
yaitu tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR, dan tanggal 15
Desember 1955 untuk memilih anggota Badan Konstituante (Badan Pembentuk UUD).
JELI Jendela Info
Sejak tahun 1999, pemilu dilaksanakan dengan sistem multipartai dengan jumlah peserta 48 partai politik. Sedangkan pada pemilu tahun 2004, peserta pemilu sebanyak 24 partai politik.
Sejak tahun 1999, pemilu dilaksanakan dengan sistem multipartai dengan jumlah peserta 48 partai politik. Sedangkan pada pemilu tahun 2004, peserta pemilu sebanyak 24 partai politik.
Hasil pemilu tahun 1955 menunjukkan ada empat partai yang memperoleh suara
terbanyak yaitu PNI (57 wakil), Masyumi (57 wakil), NU (45 wakil), dan PKI (39
wakil). Dari segi penyelenggaraan, pemilu tahun 1955 dapat dikatakan berjalan
dengan bersih dan jujur karena suara yang diberikan masyarakat mencerminkan
aspirasi dan kehendak politik mereka. Akan tetapi, kampanye yang relatif
terlalu lama (2,5 tahun) dan bebas telah mengundang emosi politik yang amat
tinggi, terutama kecintaan yang berlebihan terhadap partai. Pemilu tahun 1955
ternyata tidak mampu menciptakan stabilitas poltik seperti yang diharapkan.
Bahkan muncul perpecahan antara pemerintahan pusat dengan beberapa daerah.
Kondisi tersebut diperparah dengan ketidakmampuan anggota Konstituante untuk
mencapai titik temu dalam menyusun UUD baru untuk mengatasi kondisi negara yang
kritis. Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit. Dekrit
ini dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Sistem Demokrasi Liberal ternyata membawa akibat yang kurang menguntungkan
bagi stabilitas politik. Berbagai konflik muncul ke permukaan. Misalnya konflik
ideologis, konflik antarkelompok dan daerah, konflik kepentingan antarpartai
politik. Hal ini mendorong Presiden Soekarno untuk mengemukakan Konsepsi
Presiden pada tanggal 21 Februari 1957.Berikut ini isi Konsepsi Presiden.
a. Penerapan sistem Demokrasi Parlementer secara Barat tidak cocok dengan
kepribadian Indonesia, sehingga sistem demokrasi parlementer harus diganti
dengan Demokrasi Terpimpin.
b. Membentuk Kabinet Gotong Royong yang anggotanya semua partai politik.
c. Segera dibentuk Dewan Nasional.
JELI Jendela Info
• Demokrasi Liberal adalah demokrasi yang memberi kebebasan yang seluasnya kepada warga negara. Indonesia. menganut Demokrasi Liberal pada tahun 1950-1959. Pada masa ini ditandai dengan pergantian kabinet yang memerintah.
• Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh sila keempat Pancasila. Namun oleh Presiden Soekarno diartikan terpimpin mutlak oleh presiden (penguasa). Berlaku di Indonesia pada tahun 1959-1965.'
• Demokrasi Liberal adalah demokrasi yang memberi kebebasan yang seluasnya kepada warga negara. Indonesia. menganut Demokrasi Liberal pada tahun 1950-1959. Pada masa ini ditandai dengan pergantian kabinet yang memerintah.
• Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh sila keempat Pancasila. Namun oleh Presiden Soekarno diartikan terpimpin mutlak oleh presiden (penguasa). Berlaku di Indonesia pada tahun 1959-1965.'
Dari pemilu tahun 1955 terbentuk dewan konstituante. Badan ini bertugas
menyusun UUD yang baru. Anggota Konstituante terbagi dalam dua kelompok yaitu
kelompok Islam dan kelompo nasionalis, kedua kelompok sulit mencapai kata
sepakat dalam pembahasan isi UUD. Dalam sidang sering terjadi perpecahan
pendapat. Setiap wakil partai memaksakan pendapatnya. Akibatnya gagal
menghasilkan UUD. Hal ini mendorong presiden menganjurkan konstituante untuk
kembali menggunakan UUD 1945. Untuk mewujudkan anjuran tersebut maka, diadakan
pemungutan suara sampai tiga kali. Akan tetapi hasilnya belum mencapai batas quorum,
dua pertiga suara. Akibatnya Dewan Konstituante gagal mengambil keputusan.
Untuk mengatasi masalah tersebut pada tanggal 5 Juli 1959 presiden mengeluarkan
dekrit. Isi Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yaitu:
a. pembubaran Konstituante;
b. berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950;
c. akan dibentuk MPRS dan DPAS.
b. berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950;
c. akan dibentuk MPRS dan DPAS.
JELI Jendela Info
Dekrit Presiden adalah keputusan pemerintah di bidang ketatanegaraan yang bersifat mengikat. Agar berlaku efektif, dekrit biasanya harus mendapat dukungan dari kekuatan politik, parlemen, dan militer.
Dekrit Presiden adalah keputusan pemerintah di bidang ketatanegaraan yang bersifat mengikat. Agar berlaku efektif, dekrit biasanya harus mendapat dukungan dari kekuatan politik, parlemen, dan militer.
Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit sebagai langkah untuk menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa. Keluarnya Dekrit Presiden menandai berakhirnya
Demokrasi Liberal dan dimulainya Demokrasi Terpimpin.
Setelah keluarnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 terjadi beberapa
perkembangan politik dan ketatanegaraan di Indonesia.
a. Pembentukan Kabinet Kerja, dengan programnya yang disebut Tri Program,
isinya:
1) memperlengkapi sandang pangan rakyat,
2) menyelenggarakan keamanan rakyat dan negara, serta
3) melanjutkan perjuangan menentang imperialisme untuk mengembalikan Irian Barat.
b. Penetapan DPR hasil pemilu 1955 menjadi DPR tanggal 23 Juli 1959.
c. Pembentukan MPRS dan DPAS. Tugas MPRS adalah menetapkan GBHN. Sedangkan tugas DPAS adalah sebagai penasihat atau memberi pertimbangan pada presiden.
d. MPRS dan DPAS juga dibentuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Mahkamah Agung (MA). BPK bertugas memeriksa penggunaan uang negara oleh pemerintah, MA berperan sebagai lembaga tinggi negara.
e. Pembentukan DPR-GR. Pada tahun 1960, Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu. Alasannya adalah penolakan DPR terhadap usulan Anggaran Belanja Negara yang diajukan presiden. Selanjutnya pada tanggal 24 Juni 1960, Presiden Soekarno membentuk DPR-GR (DPR Gotong Royong).
f. Pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas) dan Front Nasional. Depernas bertugas menyusun rancangan pembangunan semesta yang berpola delapan tahun. Front Nasional tugasnya mengerahkan massa. Badan ini berperan penting dalam pengganyangan Malaysia dan pembebasan Irian Barat, terutama melalui Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB).
g. Penetapan GBHN. Manifesto Politik (Manipol) merupakan sebutan pidato Presiden Soekarno dalam peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1959. Pidato tersebut aslinya berjudul” Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Oleh DPAS dalam sidangnya tanggal 23-25 September 1959, diusulkan agar Manipol ditetapkan sebagai GBHN. Manipol itu mencakup USDEK yang terdiri dari UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Manipol dan USDEK sering disebut dengan Manipol USDEK.
1) memperlengkapi sandang pangan rakyat,
2) menyelenggarakan keamanan rakyat dan negara, serta
3) melanjutkan perjuangan menentang imperialisme untuk mengembalikan Irian Barat.
b. Penetapan DPR hasil pemilu 1955 menjadi DPR tanggal 23 Juli 1959.
c. Pembentukan MPRS dan DPAS. Tugas MPRS adalah menetapkan GBHN. Sedangkan tugas DPAS adalah sebagai penasihat atau memberi pertimbangan pada presiden.
d. MPRS dan DPAS juga dibentuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Mahkamah Agung (MA). BPK bertugas memeriksa penggunaan uang negara oleh pemerintah, MA berperan sebagai lembaga tinggi negara.
e. Pembentukan DPR-GR. Pada tahun 1960, Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu. Alasannya adalah penolakan DPR terhadap usulan Anggaran Belanja Negara yang diajukan presiden. Selanjutnya pada tanggal 24 Juni 1960, Presiden Soekarno membentuk DPR-GR (DPR Gotong Royong).
f. Pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas) dan Front Nasional. Depernas bertugas menyusun rancangan pembangunan semesta yang berpola delapan tahun. Front Nasional tugasnya mengerahkan massa. Badan ini berperan penting dalam pengganyangan Malaysia dan pembebasan Irian Barat, terutama melalui Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB).
g. Penetapan GBHN. Manifesto Politik (Manipol) merupakan sebutan pidato Presiden Soekarno dalam peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1959. Pidato tersebut aslinya berjudul” Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Oleh DPAS dalam sidangnya tanggal 23-25 September 1959, diusulkan agar Manipol ditetapkan sebagai GBHN. Manipol itu mencakup USDEK yang terdiri dari UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Manipol dan USDEK sering disebut dengan Manipol USDEK.
Dalam Tap MPRS itu juga diputuskan bahwa pidato presiden “Jalannya Revolusi
Kita” dan “To Build the World a New” (membangun dunia kembali) Menjadi pedoman
pelaksanaan Manifesto Politik.
Dekrit Presiden ternyata memiliki beberapa dampak, berikut.
a. Terbentuknya lembaga-lembaga baru yang sesuai dengan tuntutan UUD 1945, misalnya MPRS dan DPAS.
b. Bangsa Indonesia terhindar dari konflik yang berkepanjangan yang sangat membahayakan persatuan dan kesatuan.
c. Kekuatan militer semakin aktif dan memegang peranan penting dalam percaturan politik di Indonesia.
d. Presiden Soekarno menerapkan Demokrasi Terpimpin.
e. Memberi kemantapan kekuasaan yang besar kepada presiden, MPR, maupun lembaga tinggi negara lainnya.
a. Terbentuknya lembaga-lembaga baru yang sesuai dengan tuntutan UUD 1945, misalnya MPRS dan DPAS.
b. Bangsa Indonesia terhindar dari konflik yang berkepanjangan yang sangat membahayakan persatuan dan kesatuan.
c. Kekuatan militer semakin aktif dan memegang peranan penting dalam percaturan politik di Indonesia.
d. Presiden Soekarno menerapkan Demokrasi Terpimpin.
e. Memberi kemantapan kekuasaan yang besar kepada presiden, MPR, maupun lembaga tinggi negara lainnya.
Demokrasi Terpimpin yang menggantikan sistem Demokrasi Liberal, berlaku
tahun 1959 – 1965. Pada masa Demokrasi Terpimpin kekuasaan presiden sangat
besar sehingga cenderung ke arah otoriter. Akibatnya sering terjadi
penyimpangan terhadap UUD 1945. Berikut ini beberapa penyimpangan terhadap Pancasila
dan UUD 1945 yang terjadi semasa Demokrasi Terpimpin.
a. Pembentukan MPRS melalui Penetapan Presiden No. 2/1959.
b. Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden.
c. Presiden membubarkan DPR hasil pemilu tahun 1955.
d. GBHN yang bersumber pada pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” ditetapkan oleh DPA bukan oleh MPRS.
e. Pengangkatan presiden seumur hidup.
a. Pembentukan MPRS melalui Penetapan Presiden No. 2/1959.
b. Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden.
c. Presiden membubarkan DPR hasil pemilu tahun 1955.
d. GBHN yang bersumber pada pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” ditetapkan oleh DPA bukan oleh MPRS.
e. Pengangkatan presiden seumur hidup.
JELI Jendela Info
Menurut Bung Hatta, Demokrasi Terpimpin sebagai sebuah konsepsi mempunyai tujuan baik, tetapi cara-cara dan langkah-langkah yang hendak diambil untuk melaksanakannya terlihat menjauhkan dari tujuan baik tersebut. Hal ini terbukti dengan beberapa tindakan Presiden Soekarno, di antaranya membubarkan DPR hasil Pemilu.
Menurut Bung Hatta, Demokrasi Terpimpin sebagai sebuah konsepsi mempunyai tujuan baik, tetapi cara-cara dan langkah-langkah yang hendak diambil untuk melaksanakannya terlihat menjauhkan dari tujuan baik tersebut. Hal ini terbukti dengan beberapa tindakan Presiden Soekarno, di antaranya membubarkan DPR hasil Pemilu.
Dalam periode Demokrasi Terpimpin, Partai Komunis Indonesia (PKI) berusaha
menempatkan dirinya sebagai golongan yang Pancasilais. Kekuatan politik pada
Demokrasi Terpimpin terpusat di tangan Presiden Soekarno dengan TNI-AD dan PKI
di sampingnya. Ajaran Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis) ciptaan Presiden
Soekarno sangat menguntungkan PKI. Ajaran Nasakom menempatkan PKI sebagai unsur
yang sah dalam konstelasi politik Indonesia. Dengan demikian kedudukan PKI
semakin kuat PKI semakin meningkatkan kegiatannya dengan berbagai isu yang
memberi citra sebagai partai yang paling manipolis dan pendukung Bung Karno
yang paling setia. Selama masa Demokrasi Terpimpin, PKI terus melaksanakan
program-programnya secara revolusioner. Bahkan mampu menguasai konstelasi
politik. Puncak kegiatan PKI adalah melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang
sah pada tanggal 30 September 1965.
Politik luar negeri masa Demokrasi Terpimpin lebih condong ke blok Timur.
Indonesia banyak melakukan kerja sama dengan negara-negara blok komunis,
seperti Uni Soviet, RRC, Kamboja, maupun Vietnam. Berikut ini beberapa contoh
pelaksanaan politik luar negeri masa Demokrasi Terpimpin.
JELI Jendela Info
Menurut UUD 1945, politik luar negeri yang dianut bangsa Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak terhadap dua blok yang saat itu sedang konflik yaitu blok Barat dan Blok Timur. Konsep aktif bermakna Indonesia senantiasa ikut serta aktif dan berpartisipasi dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Menurut UUD 1945, politik luar negeri yang dianut bangsa Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak terhadap dua blok yang saat itu sedang konflik yaitu blok Barat dan Blok Timur. Konsep aktif bermakna Indonesia senantiasa ikut serta aktif dan berpartisipasi dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Oldefo (The Old Established Forces), yaitu dunia lama yang sudah mapan
ekonominya, khususnya negara-negara Barat yang kapitalis. Nefo (The New
Emerging Forces), yaitu negara-negara baru. Indonesia menjauhkan diri dari
negara-negara kapitalis (blok oldefo) dan menjalin kerja sama dengan
negara-negara komunis (blok nefo). Hal ini terlihat dengan terbentuknya Poros
Jakarta – Peking (Indonesia – Cina) dan Poros Jakarta – Pnom Penh – Hanoi –
Peking – Pyongyang ( Indonesia – Kamboja – Vietnam Utara - Cina – Korea Utara).
Pada tahun 1961 muncul rencana pembentukan negara Federasi Malaysia yang
terdiri dari Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, Brunei, dan Sabah.
Rencana tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno karena dianggap sebagai
proyek neokolonialisme dan dapat membahayakan revolusi Indonesia yang belum
selesai. Keberatan atas pembentukan Federasi Malaysia juga muncul dari Filipina
yang mengklaim daerah Sabah sebagai wilayah negaranya. Pada tanggal 9 Juli 1963
Perdana Menteri Tengku Abdul Rahman menandatangani dokumen tentang pembentukan
Federasi Malaysia. Kemudian, tanggal 16 September 1963 pemerintah Malaya
memproklamasikan berdirinya Federasi Malaysia.
JELI Jendela Informasi
Dalam rangka konfrontasi Malaysia, Indonesia juga mengadakan operasi militer yang diberi nama “Operasi Siaga” yang berupa penyusupan pasukan Indonesia ke wilayah musuh di Semenanjung Malaya dan Kalimantan Utara. Panglima Siaga yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno adalah Marsekal Madya Umar Dhani.
Dalam rangka konfrontasi Malaysia, Indonesia juga mengadakan operasi militer yang diberi nama “Operasi Siaga” yang berupa penyusupan pasukan Indonesia ke wilayah musuh di Semenanjung Malaya dan Kalimantan Utara. Panglima Siaga yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno adalah Marsekal Madya Umar Dhani.
Menghadapi tindakan Malaysia tersebut, Indonesia mengambil kebijakan
konfrontasi. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara dua
negara putus. Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno
mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora), isinya:
1) perhebat ketahanan revolusi Indonesia, dan
2) bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.
1) perhebat ketahanan revolusi Indonesia, dan
2) bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.
Di tengah situasi konflik Indonesia - Malaysia, Malaysia dicalonkan sebagai
anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Masalah ini mendapat reaksi keras dari
Presiden Soekarno. Namun akhirnya Malaysia tetap terpilih sebagai anggota tidak
tetap Dewan Keamanan PBB. Terpilihnya Malaysia tersebut mendorong Indonesia
keluar dari PBB. Secara resmi Indonesia keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari
1965.
§ Pasca pengakuan kedaulatan, bangsa
Indonesia mengalami permasalahanekonomi yang sangat kompleks. Misalnya inflasi
tinggi, rusaknya infrastruktur,hutang negara meningkat, defisit anggaran,
rendahnya investasi, dan lainsebagainya.
§ Langkah yang diambil pemerintah Indonesia
dalam mengatasi masalahekonomi pasca pengakuan kedaulatan, antara lain kebijakan
pemotonganuang, konsep ekonomi nasional, program gerakan benteng,
kebijakanIndonesianisasi, dan lain-lain.
§ Di bidang politik, sesuai dengan isi UUDS
1950, maka Indonesia menerapkanDemokrasi Liberal dengan sistem kabinet
parlementer. Akibatnya munculbanyak partai politik. Di sisi lain sistem
pemerintahan tidak stabil karenasering terjadi pergantian kabinet. Beberapa
kabinet yang memerintah padamasa Demokrasi Liberal antara lain Kabinet Natsir,
Sukiman, Wilopo, AliSastroamijoyo I, Burhanudin Harahap, Ali Sastroamijoyo II,
dan Djuanda.
§ Pemilu tahun 1955 dilaksanakan dua tahap,
yaitu 29 September 1955 untukmemilih anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955
untuk memilih anggotakonstituante. Pemilu ini ternyata tidak mampu menciptakan
stabilitas politik.
§ Konstituante yang diharapkan mampu
menghasilkan UUD ternyata gagal,sehingga tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presidenyang membubarkan Konstituante, menyatakan kembali
ke UUD 1945, dan pembentukan MPRS dan DPAS. Keluarnya Dekrit Presiden menjadi
tonggak lahirnya Demokrasi Terpimpin.
§ Pada masa Demokrasi Terpimpin terjadi
beberapa penyimpangan terhadap Pancasila, dan UUD 1945 termasuk kebijakan
politik luar negeri. Pembubaran DPR hasil pemilu, pengangkatan presiden seumur
hidup, terbentuknya poros Jakarta-Peking, konfrontasi dengan Malaysia, sampai
keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB merupakan sejumlah contoh dari
penyimpangan tersebut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar